Hati-Hati dengan 10 Orang Ini, Mereka Diburu Polda Banten, Berikut Data Lengkapnya
Berikutnya Tubagus Efi Rafiudin (50) alamat terakhir tinggal di Bukit Permai, Blok B Nomor 7, Kecamatan Serang, Banten.
"Kasusnya penggelapan dan penipuan, dasar LP/52/Banten per tanggal 2 Februari 2019," ungkapnya.
Kemudian C Rita M Ginting (51) alamat terakhir Desa Marengmang, Kecamatan Kali Jati, Kabupaten Subang. Selanjutnya Suheryani (41) warga Saketi, Kabupaten Pandeglang, ciri-ciri rambut ikal, bentuk muka lonjong serta hidung mancung.
DPO Emat Rahmatulloh (42) bertempat tinggal terakhir Bungur Cobong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
"Atas kasus persangkaan penggelapan dan peniupan," tutur Kombes Ade.
Ade menerangkan DPO yang ketujuh Waren Nahappun (34) alamat terakhir Cijingha, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dengan ciri-ciri rambut lurus hitam, warna kulit kuning langsat, kedelapan Sanusi (34) warga Kibin, Kabupaten Serang tinggi badan 170 Cm.
"Persangkaan keduanya penggelapan dan peniupan," jelasnya.
DPO yang kesembilan ialah H Nurdin Arsyudin bertempat tinggal terakhir Sukasirna, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ciri perawatan sedang, bentuk muka oval, dan yang terakhir Anton Hilman (43) alamat terakhir Seneja, ciri-ciri tinggi badan 186 Cm dengan rambut ikal serta warna kulit sawo matang.
Polda Banten sedang mencari sepuluh orang yang masuk dalam DPO. Semua masih bersembunyi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News