4 Pejudi Ditangkap Ipda Hazali Alfian, Ada yang Pernah Main Sama Mereka?
Rabu, 24 Agustus 2022 – 13:39 WIB

Pejudi ditangkap Polres Lebak, Selasa (22/8). Foto: Humas Polda Banten
"Akibat dari perbuatannya AG (46), AS (54), RK (33), dan SR (58) diancam dengan hukuman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Gemar bermain judi apa pun jenisnya siap-siap saja menjadi incaran polisi. Seperti empat pejudi ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News