Polresta Serang Kota Bongkar Kasus Judi, Tersangkanya Banyak Banget
![Polresta Serang Kota Bongkar Kasus Judi, Tersangkanya Banyak Banget - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2022/08/25/polresta-serang-kota-menangkap-18-pejudi-dalam-satu-pekan-ra-6r1x.jpg)
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Jajaran Polresta Serang Kota mengungkap 13 kasus perjudian online dan konvensional.
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto mengatakan ada 18 tersangka yang ditangkap dalam satu pekan terakhir.
Para tersangka tersebut berinisial SS, NR, SG, RH, YL, AP, BN, AL, IL, AS, ES, HA, SP, MK, SF, UM, IS, dan US.
"Penangkapan tersebut merupakan kerja sama antara jajaran polresta dan polsekta," ungkap Kombes Nugroho saat konferensi pers, Rabu (24/8).
Dia menambahkan judi yang dimainkan berjenis toto gelap (togel).
"Latar belakang pekerjaan ke-18 tersangka terdiri dari buruh harian lepas, petani, hingga pegawai swasta," jelasnya.
Baca Juga:
Selain ditangkapnya para tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,4 juta, 23 telepon seluler, dan empat sepeda motor.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Dalam satu pekan, Polresta Serang Kota membongkar kasus judi dan mengamankan tersangkanya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News