Wanita Muda Ditangkap Polisi, Dia Bukan Orang Sembarangan, Jangan Kaget

Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:18 WIB
Wanita Muda Ditangkap Polisi, Dia Bukan Orang Sembarangan, Jangan Kaget - JPNN.com Banten
RM, pelaku kasus perjudian ditangkap Dirreskrimum Polda Banten, Kamis (25/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - RM (26) tersangka kasus perjudian yang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten ternyata bukan orang sembarangan.

RM diamankan bersama 64 pejudi lainnya, yang ditangkap Polda Banten serta jajaran polres.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RM memiliki dua perusahaan bernama PT Media Ragam Usaha dan PT Patriot Siber Perkasa yang berlokasi di wilayah Tangerang.

"RM memiliki jabatan sebagai komisaris di dalam perusahaan tersebut," ucap Kombes Shinto Silitonga, Kamis (25/8).

Kombes Shinto menambahkan kedua perusahaan tersebut bergerak dalam promosi jasa periklanan.

Akan tetapi, hal tersebut hanya dijadikan sebagai kamuflase saja oleh pemilik perusahaan.

"Perusahaan tersebut memiliki 50 situs web yang ternyata bila dibuka tidak berisi jasa periklanan, melainkan beragam slot judi online," katanya.

Kombes Shinto mengatakan selain RM, pihaknya juga menangkap kedua leader yang mengelola 50 situ web tersebut.

Inisialnya RM. Dia merupakan wanita muda yang baru ditangkap polisi. Sebegini uang yang ada di rekeningnya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News