Polisi Tangkap Penghina MUI Banten, Lihat Tuh Orangnya

Selasa, 21 Juni 2022 – 15:22 WIB
Polisi Tangkap Penghina MUI Banten, Lihat Tuh Orangnya - JPNN.com Banten
RM (berbaju tahanan), tersangka ujaran kebencian terhadap MUI Banten, Senin (20/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap ujaran kebencian.

"Kami akan bertindak dengan tegas terhadap ujaran kebencian yang berdampak pada konflik serta pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kepada pengguna media sosial untuk bijak dalam bertindak atau mengunggah sesuatu," ujarnya. (mcr34/jpnn)

RM menyampaikan penghinaan karena MUI Banten mengeluarkan fatwa larangan mengaji di trotoar pinggir jalan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News