Polisi Tangkap Penghina MUI Banten, Lihat Tuh Orangnya
Selasa, 21 Juni 2022 – 15:22 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap ujaran kebencian.
"Kami akan bertindak dengan tegas terhadap ujaran kebencian yang berdampak pada konflik serta pecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kepada pengguna media sosial untuk bijak dalam bertindak atau mengunggah sesuatu," ujarnya. (mcr34/jpnn)
RM menyampaikan penghinaan karena MUI Banten mengeluarkan fatwa larangan mengaji di trotoar pinggir jalan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News