Edarkan Sabu-Sabu di Serang, SA Bikin Kapolres Geram
banten.jpnn.com, SERANG - Polres Serang menangkap pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pontang, Selasa (21/6).
Pelaku berinisial SA (39), yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga tambak ikan.
"Berdasarkan informasi masyarakat, Pelaku ditangkap dikediamannya," ucap Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu.
Dia menambahkan dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
"Kami menemukan enam paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas yang berada di kamar pelaku," ujarnya.
Kapolres Serang AKBP Yudha menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
"Kami akan menindak dengan tegas penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah pimpinan jangan sampai ada ruang bagi pengedar narkoba ataupun pengguna," tegasnya. (mcr34/jpnn)
Kapolres Serang menegaskan akan menindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News