Edarkan Sabu-Sabu di Serang, SA Bikin Kapolres Geram

Selasa, 21 Juni 2022 – 23:01 WIB
Edarkan Sabu-Sabu di Serang, SA Bikin Kapolres Geram - JPNN.com Banten
Pengedar sabu-sabu di Kabupaten Serang. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Polres Serang menangkap pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pontang, Selasa (21/6).

Pelaku berinisial SA (39), yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga tambak ikan.

"Berdasarkan informasi masyarakat, Pelaku ditangkap dikediamannya," ucap Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu.

Dia menambahkan dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas milik pelaku.

"Kami menemukan enam paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas yang  berada di kamar pelaku," ujarnya.

Kapolres Serang AKBP Yudha menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

"Kami akan menindak dengan tegas penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah pimpinan jangan sampai ada ruang bagi pengedar narkoba ataupun pengguna," tegasnya. (mcr34/jpnn)

Kapolres Serang menegaskan akan menindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia