SPBU di Serang Kurangi Takaran BBM
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten membongkar kecurangan pengurangan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pihak SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta Kilometer (Km) 70, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka berinisial BP (68) dan FT (61). Mereka memiliki peran berbeda.
"BP merupakan manajer di SPBU tersebut dan FT sebagai pemilik usaha," ucap Kompol Condro Sasongko, Rabu (22/6).
Dia menjelaskan motif tersangka dalam mengurangi takaran BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser yang telah dikoneksikan dengan remote control jarak jauh.
"Para tersangka dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control yang dapat diatur dari jauh serta memodifikasi saklar otomatis pada mesin dispenser SPBU," ungkapnya.
Kompol Condro menambahkan BBM yang dijual tersangka berjenis pertalite, pertamax, pertamina dex, dexlite, dan solar.
Penyusutan BBM bisa terjadi pada kelipatan 20 liter yang akan mengalami pengurangan 1/2 liter hingga 1 liter.
"Kedua tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per hari dari aksi pengurangan tersebut," katanya.
Begini cara pengelola SPBU mengurangi takaran BBM. Canggih. Sehari bisa untung Rp 5 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News