Pria di Serang Jual Wanita ke Arab Saudi, Eh, 4 Orang Ternyata

Rabu, 22 Juni 2022 – 20:52 WIB
Pria di Serang Jual Wanita ke Arab Saudi, Eh, 4 Orang Ternyata - JPNN.com Banten
Pelaku perdagangan orang yang ditangkap Polres Serang, Rabu (22/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Empat dari tujuh korban masih di bawah umur," tuturnya.

Keuntungan yang didapat NN bila berhasil memberangkatkan TKW ke Arab Saudi akan mendapat Rp 4 juta per orang.

"Tersangka sudah menggeluti usaha sebagai sponsor TKW sejak 2015," ujarnya.

Yudha memaparkan barang bukti yang diamankan pihak kepolisian satu unit mobil Toyota Calya nopol A-1274-KY, satu telepon genggam Infinix, empat buku paspor, satu tabungan Bank Mandiri, satu tiket pesawat, dan uang tunai Rp 1.850.000.

Dia menegaskan tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undangan-Undangan perlindungan anak.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya NN mendapat ganjaran 3 sampai 15 tahun penjara," katanya. (mcr34/jpnn)

Berniat untuk mencari pekerjaan dengan penghasilan tinggi, para TKW malah kena tipu agen ilegal

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News