Kota Cilegon Punya Duta Politik untuk Pemilu 2024
"Kami berharap dengan adanya ajang duta politik dapat meningkatkan jiwa kompetitif, komunikasi yang baik, dan melahirkan pemimpin bangsa," ujar dia.
Dia mengimbau kepada duta politik yang terpilih dapat memiliki kemandirian ekonomi.
"Perlu diketahui bersama bahwa kemandirian ekonomi menjadi nilai penting dalam bidang politik," ujarnya.
Plt Badan Kesbangpol Kota Cilegon Sri Widayati menambahkan dasar pemilihan duta politik adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.
Ditambah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Langkah ini sebagai bentuk representatif Badan Kesbangpol Kota Cilegon dalam upaya meningkatkan partisipasi politik dalam Pemilu 2024," kata dia. (mcr34/jpnn)
Menjelang Pemilu 2024, Kota Cilegon pilih satu orang menjadi duta politik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News