Reaksi Keras PKS Banten soal Putusan Penundaan Pemilu 2024
"Banyak pengamat yang menyampaikan bahwa pengadilan negeri tidak berhak mencampuri urusan ini. Karena, ini merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK) bukan pengadilan," jelas dia.
Pihaknya akan mendukung KPU bilamana adanya upaya banding yang akan dilakukan.
"Kami berharap perlawanan yang dilakukan KPU bisa berhasil agar mematahkan apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan negeri," katanya.
"Apa yang menjadi keputusan pengadilan ini bisa dimentahkan, Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan jadwal 14 Februari 2024," tambah Gembong.
Dia mengatakan apabila pemilu ditunda proses tahapan yang telah dilakukan bisa bisa dikatakan sia-sia.
"Tentu merugikan kami yang sudah melaunching bakal calon anggota dewan (BCAD) dari tingkat kabupaten atau kota sampai pusat. Bahkan, kami sudah bersiap-siap melaksanakan pemilihan presiden," jelasnya.
Gembong berharap siklus lima tahunan ini berjalan sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam konstitusi negara.
"Sebuah negara demokrasi harus konsisten, setiap lima tahun pemilu yasudah laksanakan. Jangan sampai diganggu dengan alasan macam-macam," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Soal penundaan pemilu 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten merespons.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News