Tahapan Pemilu Dimulai, KPU Lebak Verifikasi Bacaleg 18 Parpol

Jumat, 19 Mei 2023 – 19:07 WIB
Tahapan Pemilu Dimulai, KPU Lebak Verifikasi Bacaleg 18 Parpol - JPNN.com Banten
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah. ANTARA/Mansyur

Untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD setempat terbagi enam daerah pemilihan (dapil). Namun, ada juga beberapa dapil tidak mendaftarkan nama bacaleg.

Dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan secara perinci nama-nama bacaleg yang telah didaftarkan oleh para partai tersebut karena masih dalam verifikasi administrasi.

Dokumen yang diverifikasi administrasi itu, antara lain, surat pengajuan dari pengurus pusat partai politik dan harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Daftar bakal calon itu harus sesuai dengan surat keputusan dewan pengurus pusat (SK DPP).

Apabila ditemukan dokumen bacaleg yang kurang persyaratan, lanjut dia, tentu dikembalikan ke partai politik bersangkutan untuk perbaiki dokumen itu pada tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Sebetulnya, menurut dia, pendaftaran nama-nama bacaleg oleh partai politik itu telah berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Bahkan, pendaftaran bacaleg hingga hari ke-10 hanya tiga partai politik. Namun, sampai 14 Mei, semua partai politik.

"Kami minta para bakal calon anggota legislatif diberikan edukasi dan pendidikan politik oleh partai politiknya agar nantinya setelah mendapat kursi di DPRD setempat bisa melakukan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," katanya. (antara/jpnn)

KPU Lebak menyebut tidak semua partai politik (parpol) mendaftarkan bacaleg secara penuh 50 orang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News