MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, PKS Banten Bersemangat
banten.jpnn.com, SERANG - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Gembong R Sumedi mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Gembong merasa bersyukur MK tetap memberlakukan sistem proposional terbuka untuk Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dengan disahkannya sistem proposional terbuka," ucap Gembong kepada JPNN Banten, Kamis (15/6).
Gembong mengatakan putusan MK memberikan angin segar bagi para calon legislatif (caleg) dari PKS.
"Insyaallah para caleg kami bersemangat untuk memenangkan PKS di Pemilu 2024," ujarnya.
Dia mengungkapkan para caleg sempat tidak tenang, lantaran adanya wacana penerapan sistem proposional tertutup.
"Tahapannya sudah berjalan ketika ada opsi tertutup mereka galau. Jadi, setelah diputuskan sistem proposional terbuka oleh MK Insyallah kami PKS bersyukur," kata dia.
Gembong menyampaikan terima kasih kepada MK yang telah memutuskan sistem proposional terbuka.
PKS Banten menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan penuh rasa syukur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News