MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, PKS Banten Bersemangat
Kamis, 15 Juni 2023 – 22:32 WIB
"Mudah-mudahan ini memberikan semangat kepada para caleg PKS untuk berlaga di Pemilu 2024," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dengan demikian, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat. (mcr34/jpnn.com)
PKS Banten menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan penuh rasa syukur.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News