Spanduk Prabowo-Gibran Terpampang di Pagar Kantor Pemprov Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Spanduk pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka terpampang di pagar masuk Kawasan Pusat Pemprov Banten.
Spanduk capres dan cawapres nomor urut 2 itu dipasang di fasilitas pemerintah yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Terdapat dua spanduk yang menampilkan gambar Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres dengan tulisan 'lindungi anak dan perempuan'.
Berdasarkan pantauan bahwasanya spanduk tersebut sudah dua hari dipasang di KP3B oleh sukarelawan Prabowo-Gibran.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar dalam memasang alat peraga kampanye (APK).
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mengontak tim dari yang memasang APK agar diturunkan," ucap Munir, Rabu (27/12).
"Siang ini paling lambat untuk diturunkan secara sukarela," tambah dia.
Bilamana tidak dilaksanakan, kata Munir Bawaslu akan mengambil langkah terkait pemasangan APK tersebut.
Bawaslu akan mengambil tindakan terkait spanduk Prabowo-Gibran yang dipasang di pagar kantor Pemprov Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News