Bawaslu Serang Buka Lowongan 2.355 Pengawas TPS Pilkada, Sebegini Gajinya

Selasa, 17 September 2024 – 13:22 WIB
Bawaslu Serang Buka Lowongan 2.355 Pengawas TPS Pilkada, Sebegini Gajinya - JPNN.com Banten
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan pihaknya membutuhkan 2.355 pengawas TPS yang tersebar di 29 kecamatan.

"Jadi, untuk pendaftaran sebagai pengawas TPS bisa langsung mendaftar ke panwas kecamatan masing-masing," ucap Ari kepada JPNN Banten, Selasa (17/9).

Dia menjelaskan masa pendaftaran berlangsung dari 12 September sampai 28 September 2024.

"Kami mempunyai kebutuhan pengawas TPS dua kali lipat dari kuota yang tersedia. Jadi, sekitar 5.000 orang," tutur dia.

Selain menjelaskan masa pendaftaran pengawas TPS, Ari juga menerangkan terkait gaji yang akan diterima.

Menurut dia, pengawas TPS di Pilkada 2024 akan menerima gaji Rp 800 ribu.

"Sementara untuk masa kerjanya sekitar satu bulan bermasuk di hari pemungutan serta penghitungan suara," katanya. (mcr34/jpnn)

Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News