Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno KPU Banten
banten.jpnn.com, SERANG - KPU Banten telah selesai menggelar rekapitulasi suara Pilpres 2024.
Namun, hasil rekapitulasi ditolak saksi pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua saksi paslon itu menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024.
"Kami dari paslon Presiden nomor urut 01 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini, tetapi, kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten," ungkap saksi paslon 1 Alamsyah Basri di Serang, Senin.
Alamsyah mengakui secara kuantitatif memang tidak ada perubahan angka-angka pada pemilihan presiden di Pemilu 2024.
Namun, secara kualitatif dia melihat keterlibatan pemerintah, aparat negara, dan bahkan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu.
"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.
Dikatakan Alamsyah, saksi paslon 01 di Banten juga memiliki bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum untuk dibawa ke ranah yang sudah sesuai dengan undang-undang.
Saksi paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud menemukan banyaknya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News