KPU Kota Serang Butuh 1.899 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024
banten.jpnn.com, SERANG - KPU Kota Serang membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Pilkada 2024.
Pendaftaran dibuka mulai dari 13 Juni sampai 19 Juni 2024 di semua sekretariat panitia pemungutan suara (PPS).
Komisioner KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan kebutuhan pantarlih untuk pilkada mendatang mencapai 1.899 orang.
"Jadi, pantarlih akan melakukan pencoklitan terhadap 510.278 jiwa selama satu bulan," ucap Ade kepada JPNN Banten, Kamis (13/6).
Ade menjelaskan masa tugas pantarlih terhitung dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
Selama satu bulan bekerja, kata Ade, honorarium pantarlih di Pilkada 2024 sebesar Rp 1 juta.
"Kemudian mendapatkan uang transportasi Rp 50 ribu dalam satu bulan serta uang pulsa Rp 50 ribu," ujar dia.
Selepas dari itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.
Warga Kota Serang yang ingin menjadi petugas Pantarlih di Pilkada 2024 bakal dapat honor sebegini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News