Diduga Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Angkut Baliho Andra-Dimyati

Jumat, 02 Agustus 2024 – 18:52 WIB
Diduga Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Angkut Baliho Andra-Dimyati - JPNN.com Banten
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Bawaslu Provinsi Banten mendalami terkait beredarnya kabar mobil dinas Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang yang dijadikan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) calon gubernur.

APK yang dimaksud berupa baliho milik pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah diangkut menggunakan mobil pelat merah bernopol A-8104-J.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan Panwaslu Kecamatan Sukaresmi tengah menelusuri kebenaran dari kabar tersebut.

"Sedang dilakukan penulusuran Panwaslu Kecamatan Sukaresmi dibawa supervisi Bawaslu Kabupaten Pandeglang," ucap Ali, Jumat (2/8).

Ali menjelaskan pihaknya akan mengkonfirmasi kebenaran melalui proses pemanggilan dari pihak bersangkutan.

"Kami pastikan dahulu kebenarannya dengan dipanggil klarifikasi berserta bukti-buktinya," ujar dia.

Selain proses pemanggilan, kata Ali, pihaknya juga akan merekomendasikan hasil penelusuran kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi, untuk sanksi akan diteruskan kepada KASN yang mempunyai wewenang," tutur dia.

Bawaslu Provinsi Banten terjunkan tim untuk menulusuri kebenaran mobil dinas yang mengangkut baliho Andra-Dimyati.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia