Mendes PDT Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi, Mahfud MD Bereaksi
banten.jpnn.com, SERANG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik Mendes PDT Yandri Susanto.
Yandri mendapat kritikan dari Mahfud MD setelah dua hari baru menjabat sebagai menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Anak buah Prabowo Subianto itu mendapat kritikan lantaran telah menyebar undangan Kemendes PDT dalam agenda pribadi.
Surat yang dipersoalkan tersebut bernomor 19/UMM/02.03/X/2024 perihal Undangan Haul, Hari Santri, dan Tasyakuran.
Undangan itu ditandatangani langsung Yandri Susanto per 21 Oktober 2024 dengan memakai kop Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Melihat itu, Mahfud MD melalui akun resminya di media sosial (medsos) mengingatkan kepada Yandri Susanto atas kekeliruan yang terjadi agar tidak diulangi kembali.
"Saran hari kedua kepada menteri desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri maka itu keliru," tulis Mahfud MD melalui akun pribadinya di X.
Menurut Mahfud MD, kegiatan pribadi dengan lembaga mesti dipisahkan tidak boleh dicampuradukkan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto disemprit Mahfud MD di hari kedua kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News