Mendes PDT Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Pribadi, Mahfud MD Bereaksi
"Acara keluarga seperti haul ibu, dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tidak boleh memakai kop, dan stempel kementerian," ujar dia.
"Untuk ke depannya hati-hati," ungkap Mahfud.
Menanggapi kritikan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan tidak akan mengulanginya kembali.
"Intinya, saya berterima kasih kepada Pak Mahfud yang telah mengkritik itu. Insyaallah tidak akan kami ulangi lagi," ujar Yandri di Serang.
Meskipun demikian, kata Yandri, undangan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengarahan kepala desa di Kabupaten Serang dalam konstelasi Pilkada 2024.
"Enggak ada pengarahan tadi. Itu bisa kami koreksi nanti, tetapi, sekali lagi tidak disalahgunakan. Tidak dibelokkan," ungkap dia. (mcr34/jpnn)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto disemprit Mahfud MD di hari kedua kerja.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News