9 Juta Lebih Surat Suara Pilkada Banten Mulai Disortir dan Dilipat
"Jadi, total surat suara se-Provinsi Banten mencapai 9.156.350 lembar. Itu, untuk masing-masing jenis pemilihan," ujarnya.
Setelah menerima surat suara, kata Suja'i, pihaknya akan melaksanakan kegiatan penyortiran serta pelipatan.
Kegiatan itu mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik.
"Kegiatan penyortiran serta pelipatan surat suara akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP)," tutur dia.
Selain surat suara, pihaknya juga telah menerima jenis logistik yang lain, antara lain bilik pemungutan, kotak, segel, tinta, kabel ties, formulir C hasil, sampul biasa, daftar pasangan calon, dan sampul kubus.
"Kami sangat optimistis logistik sudah dapat diterima kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) satu hari sebelum pelaksanaan," tutur Suja'i. (mcr34/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mulai menyoroti serta melipat surat suara untuk Pilkada 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News