Pemkab Serang Belum Bisa Penuhi Seluruh Anggaran PSU
Kamis, 27 Februari 2025 – 21:05 WIB
TPS. Ilustrasi Foto by: Ricardo
Ia menyatakan tetap optimis akan ada solusi untuk pembiayaan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.
Suja’i mengatakan rencana PSU Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan di lebih dari 2.300 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Serang masih menunggu arahan dari KPU RI tentang jadwal pelaksanaan PSU yang batas waktunya adalah 60 hari sejak adanya amar putusan Mahkamah Konstitusi atau 25 April 2025. (antara/jpnn)
Anggaran yang dibutuhkan KPU Kabupaten Serang untuk PSU Pilkada 2024 sekitar Rp 45,3 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News