3 KPU Terjerat Malaadministrasi, Sekarang Disidang
Selasa, 27 September 2022 – 17:30 WIB
"Sidang pertama digelar pada Kamis (22/9) tentang pendahuluan, di mana kami menghadirkan para pelapor (Bawaslu) dan terlapor (KPU)," ujar dia.
Dia menjelaskan hasil dari sidang pendahuluan memutuskan berlanjut pada proses pemeriksaan.
"Terbukti atau tidaknya melanggar itu nanti di persidangan, nanti hasilnya berbentuk rekomendasi ke KPU RI," jelasnya. (mcr34/jpnn)
Tiga KPU dari kabupaten atau kota di Provinsi Banten diduga telah melanggar administrasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News