Makam Mbah Buyut Jenggot di Tangerang Tidak Bisa jadi Cagar Budaya

Rabu, 26 Oktober 2022 – 14:24 WIB
Makam Mbah Buyut Jenggot di Tangerang Tidak Bisa jadi Cagar Budaya - JPNN.com Banten
Makam Mbah Buyut Jenggot di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. ANTARA/HO-Humas Pemkot Tangerang

banten.jpnn.com, TANGERANG - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang menyatakan Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.

Keputusan itu berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani mengatakan penetapan ini melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan yang memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya.

"Iya, kami baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi," kata Mugiya melalui keterangan resminya di Tangerang, Selasa.

Mugi menuturkan bahwa di surat tersebut menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pelestarian cagar budaya.

Isi yang pertama mengapresiasi upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang.

Kemudian yang kedua hasil sidang penetapan yang tidak merekomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya.

Dalam surat tersebut, lanjut Mugi juga disebutkan beberapa alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya Makam Mbah Buyut Jenggot menjadi Cagar Budaya.

Alasan Pemkot Tangerang tidak menjadikan Makam Mbah Buyut Jenggot sebagai cagar budaya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News