Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan, tetapi....
Rabu, 26 Oktober 2022 – 14:37 WIB
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian poin lima surat telegram tersebut.
Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. (antara/jpnn)
Mulai saat ini tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan polisi di jalan raya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News