Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan, tetapi....

Rabu, 26 Oktober 2022 – 14:37 WIB
Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan, tetapi.... - JPNN.com Banten
Tak ada lagi tilang manual. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

banten.jpnn.com, TANGSEL - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pihaknya telah menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Dia menyatakan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (24/10) kemarin telah meluncurkan sepuluh unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile.

Sebanyak sepuluh kendaraan patroli tersebut akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.

Latif mengatakan ke depan Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera ETLE statis di beberapa titik di wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Mulai saat ini tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan polisi di jalan raya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News