Tersangka Perampokan Toko Jam di Tangerang Lakukan Survei 2 Kali
banten.jpnn.com, TANGSEL - Tersangka HK (32) melakukan survei sebanyak dua kali sebelum melakukan perampokan toko jam tangan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam aksinya tersangka menyamar sebagai pelanggan.
"Tersangka ini melakukan aksinya didahului melakukan survei menyamar sebagai pelanggan, yaitu tanggal 18 Mei 2024 dan tanggal 25 Mei 2024," kata Wira saat konferensi pers, Jumat.
Wira menjelaskan tersangka melakukan survei tersebut untuk mengetahui lokasi penyimpanan jam dan jumlah karyawan yang menjaga toko tersebut.
"Jadi, sebelum aksi sudah survei dua kali untuk mengetahui lokasi penyimpanan dan berapa orang karyawan," katanya.
Kemudian saat dikonfirmasi mengenai adanya keterlibatan karyawan toko jam tangan tersebut, Wira menjelaskan masih akan dilakukan pendalaman.
"Terhadap video yang beredar tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai tentunya ini akan kami lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," katanya.
Wira juga menambahkan masih akan mendalami terkait apakah tersangka ini komplotan spesialis pencurian barang-barang mewah atau baru sekali melakukan perbuatan tersebut.
Tersangka melakukan survei sebanyak dua kali sebelum melakukan perampokan toko jam tangan di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News