Nikita Mirzani Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian dan Narkoba
banten.jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengatakan Nikita ditempatkan di blok wanita.
"Kamar Nikita Mirzani digabung dengan kasus narkoba dan pidana umum, yaitu pencurian," ucap Doddy kepada JPNN Banten, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menambahkan penahanan Nikita berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Terdakwa sudah ditempatkan di sel sama dengan yang lain," ucap Masjuno.
Masjuno menambahkan sel yang ditempati Nikita Mirzani berisi delapan orang terdakwa lainnya.
"Di kamar ada delapan orang, berarti jadi sembilan orang dengan Nikita Mirzani," ujarnya.
Dia menegaskan pelayanan terhadap Nikita sama dengan tahanan lainnya.
Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani dapat perlakuan khusus?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News