Rutan Serang yang Ditempati Nikita Mirzani Bekas Bangunan Belanda 1885

Jumat, 28 Oktober 2022 – 01:36 WIB
Rutan Serang yang Ditempati Nikita Mirzani Bekas Bangunan Belanda 1885 - JPNN.com Banten
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Doddy Naksabani membeberkan kapasitas kamar hunian dapat menampung 274 orang.

"Di dalam rutan terdapat 18 kamar dan empat sel," kata dia.

Rutan Serang saat ini menjadi sorotan, semenjak dihuni aktris Nikita Mirzani.

Nikita resmi dijebloskan di Rutan Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.

Nikita ditahan setelah pelimpahan berkas perkara tahap 2 dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan dilakukan penahanan dengan alasan berkas perkara Nikita sudah tahap 2.

"(Nikita Mirzani, red) akan menjadi tahanan kejaksaan," ucap Freddy.

Freddy menambahkan Nikita akan ditahan sampai 20 hari ke depan.

Bangunan Rutan Serang tempat Nikita Mirzani menjalani hukuman memiliki sejarah panjang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News