Menjelang Pemilu 2024, Ratusan Napi di Rutan Serang Bikin E-KTP
banten.jpnn.com, SERANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Perekaman e-KTP dilakukan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengatakan ada 114 warga binaan yang melakukan perekaman e-KTP.
"Untuk domisili Kota Serang sebanyak 56 orang, Kabupaten Serang 21, dan 37 lainnya luar daerah," ucap Prayoga.
Meskipun menjalani hukuman, narapidana masih memiliki hak suara untuk memilih.
"Mereka merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak suara dalam pemilu mendatang," ujar dia.
Prayoga mengungkapkan perekaman e-KTP dilakukan guna memutakhirkan data pemilih untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang Kahfi menambahkan dari 535 warga binaan terdapat dua orang yang nomor induk kependudukan (NIK) belum terverifikasi.
Ratusan narapidana (napi) di Rutan Serang melakukan perekaman e-KTP buat Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News