Surat Dakwaan Rampung, Nikita Mirzani Terancam Makin Lama di Penjara
banten.jpnn.com, SERANG - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris Nikita Mirzani.
Kasi Pidum Kejari Serang Edward mengatakan surat dakwaan Nikita Mirzani sudah lama selesai dibuat.
"Sebelum P21 juga sudah kelar itu (surat dakwaan, red), tetapi, masih ada perbaikan-perbaikan," ucap Edward kepada JPNN Banten Kamis (4/11).
Dia mengungkapkan sementara untuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pihaknya masih melihat situasi.
"Pelimpahan itu tergantung keadaan, bisa juga penahanannya diperpanjang atau tidak," ujarnya.
"Surat dakwaan sendiri sudah siap untuk dilimpahkan ke PN Serang. Apakah diperpanjang atau tidaknya nanti sesuai dengan waktu yang akan ditentukan petunjuk pimpinan," katanya.
Nikita Mirzani resmi dijebloskan di Rutan Serang pada 25 November 2022.
Nikita ditahan setelah pelimpahan berkas perkara tahap 2 dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
JPU Kejari Serang telah merampungkan surat dakwaan aktris Nikita Mirzani dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News