Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Banten

Jumat, 04 November 2022 – 19:34 WIB
Mahasiswa Geruduk Kantor Bawaslu Banten - JPNN.com Banten
Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Banten, Jumat (4/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawasan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten didemo mahasiswa yang tergabung di dalam Gemahesa Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Bawaslu Banten Jalan Jenderal Soedirman, Sumurpecung, Kecamatan/Kota Serang.

Protes yang dilakukan mahasiswa terkait rekrutmen panwaslu kecamatan yang dinilai telah melanggar aturan.

Koordinator Aksi Abroh Nurul Fikri mengatakan rekrutmen anggota panwaslu kecamatan terlalu terburu-buru hal tersebut bisa menimbulkan pelanggaran-pelanggaran kode etik.

"Untuk menjadi pengawas pemilu harus memperhatikan peraturan yang ada. Jangan asal comot," ucap Abroh Nurul Fikri, Jumat (4/11).

Dia membeberkan ditemukan juga permasalahan pada Bawaslu di tingkat kabupaten atau kota bahwa telah melantik anggota panwaslu kecamatan yang merangkap jabatan, seperti perangkat desa, PPPK, dan lainnya.

"Kami menuntut, jika Bawaslu kabupaten atau kota yang terbukti telah melanggar kode etik harus diberhentikan, karena sudah tidak bekerja secara profesional dan proporsional," jelas dia.

Kadiv SDMO, Diklat, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Banten Abdurrosyid Siddiq membantah bahwa pihaknya terburu-buru dalam merekrut calon anggota panwaslu kecamatan.

Mahasiswa menilai rekrutmen panwaslu kecamatan yang dilakukan Bawaslu terburu-buru dan menjadi pemicu masalah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News