DPRD Banten Layangkan 12 Rekomendasi Buat Pj Gubernur, Poin 8 Khusus Honorer
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi V DPRD Banten melayangkan 12 rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Al-Muktabar.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan 12 rekomendasi itu telah disampaikan pada Selasa (8/11) dalam bentuk surat resmi.
"Poin intinya itu bagaimana peningkatan akses dan mutu pendidikan tercapai di Provinsi Banten," ucap Yeremia Mendrofa kepada JPNN Banten, Rabu (9/11).
Dia menjelaskan, rekomendasi pertama mewajibkan sekolah untuk membuat fakta integritas tentang bebas dari tindakan korupsi, pungli, kekerasan, tawuran, dan pelanggaran lainnya.
"Kemudian yang kedua, yaitu mewajibkan sekolah transparansi dalam penggunaan dana BOS," tulis dalam surat rekomendasi Komisi V DPRD Banten.
Kemudian yang ketiga adanya penataan kembali sekolah unggulan Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) Pandeglang dengan tujuan awal mula dibentuk.
Baca Juga:
"Rekomendasi keempat, yaitu adanya pemetaan dan persiapan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023," ujarnya.
Kemudian yang kelima pemetaan soal peningkatan kemampuan dari lulusan SMA/sederajat dengan bekerja sama antara lembaga pendidikan dan industri.
Dari 12 rekomendasi Komisi V DPRD Banten buat Pj Gubernur Al-Muktabar, ada tuntutan soal kesejahteraan tenaga honorer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News