Kejati Selamatkan Lagi Uang Kredit Macet Milik Bank Banten Senilai Rp 19 Miliar

Rabu, 23 November 2022 – 10:31 WIB
Kejati Selamatkan Lagi Uang Kredit Macet Milik Bank Banten Senilai Rp 19 Miliar - JPNN.com Banten
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usah Negara (Asdatun) Kejati Banten Aluwi. Foto: Dokumentasi Pribadi

Aluwi mengungkapkan secara komulatif tim JPN telah menyelamatkan keuangan Bank Banten sebanyak Rp 34.501.257.584.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak menambahkan dirinya mengapresiasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usah Negara telah berupaya melakukan pemulihan keuangan yang sejak 2018 mengalami kemacetan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada debitur atas iktikad baiknya untuk melunasi kewajibannya kepada Bank Banten Rp 19 miliar," ucap Leonard Eben.

Leonard berharap ke depan Bank Banten makin optimal kinerjanya.

"Kami berharap sistem tata kelola Bank Banten makin baik serta dapat dipercaya masyarakat. Sehingga menjadi bank kebanggaan warga Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional," kata dia. (mcr34/jpnn)

Uang kredit macet milik Bank Banten dari seorang debitur senilai Rp 19 miliar.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia