Suami Airin Dipanggil Kejati Banten, Haris Azhar Curiga Berkaitan dengan Politik
banten.jpnn.com, SERANG - Founder Lokataru Foundation Haris Azhar ikut menyuarakan terkait pemanggilan para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan sport center di Provinsi Banten.
Haris mencurigai pengungkapan kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ada kaitannya dengan politik.
Apalagi, kata dia, saksi yang dipanggil merupakan suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Kecurigaan makin bertambah ketika kasus pengadaan lahan sport center itu sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Kemudian proses pemeriksaan saksi dilakukan beberapa hari menjelang pencoblosan Pilkada 2024 Banten.
"Ada yang menarik dalam temuan kami, suami Airin Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana) dipanggil di mana kasus yang dituduhkan kepada dia katanya sudah ada SP3," ucap Haris, Jumat (22/11).
Haris mengungkapkan memang langkah aparat penegak hukum (APH) tidak menyalahgunakan wewenang, karena melakukan pemanggilan atas perkara.
Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan waktu pemangilan suami Airin bertepatan dengan momentum menjelang pencoblosan.
Aktivitas HAM Haris Azhar mempertanyakan soal pemanggilan suami Airin Rachmi Diany menjelang pencoblosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News