Puluhan Badan Publik Banten Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi, Hamdalah
"Banyak kendala kenapa informasi belum tersedia setiap saat, salah satunya persoalan internal. Jadi, antarbidang belum sepaham dalam konteks tata kelola keterbukaan informasi publik," ujar dia.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar menambahkan agenda keterbukaan informasi publik merupakan amanat perundangan-undangan.
"Keterbukaan informasi publik harus diwujudkan, dipatuhi, dan dilaksanakan," ujar Al-Muktabar.
Dia menerangkan beberapa penganugerahan diberikan komisi informasi kepada badan publik di lingkup administrasi Provinsi Banten.
"Komisi Informasi memberikan penghargaan kepada pemerintahan, partai politik, individu, dan seterusnya," ujar dia.
Al-Muktabar menegaskan langkah yang dilakukan merupakan upaya Provinsi Banten menuju keterbukaan informasi publik yang makin baik.
"Mudah-mudahan cara ini sebagai salah satu komunikasi yang baik dengan publik. Agar dapat diformulasikan dengan baik pula," kata dia. (mcr34/jpnn)
Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada badan publik yang informatif. Pemerintahan, partai politik, dan individu ikut dapat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News