Seru Nih, Nikita Mirzani Pengin Banget Berhadapan dengan Dito Mahendra

"Adalah, nanti semua datang lagi, ya, pas pemanggilan saksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Nikita Mirzani.
Majelis hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra dengan anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi menolak sepenuhnya eksepsi terdakwa Nikita Mirzani.
Penolakan tersebut dijatuhkan berdasarkan beberapa pertimbangan hukum.
"Menyatakan nota keberatan atau eksepsi terdakwa (Nikita Mirzani) tidak diterima," ucap Ketua Majelis Hakim Dedi Adi Saputra, Senin (5/12).
Selanjutnya majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nikita.
"Kemudian menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir," ujarnya.
Dia menegaskan setelah itu JPU diperintahkan untuk memanggil serta memeriksa para saksi.
Nikita Mirzani tidak main-main akan membongkar oknum yang dekat dengan Dito Mahendra, siapa dia?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News