Kamera Tilang Elektronik Sudah Ada di Sudut-Sudut Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Satlantas Polresta Serang Kota menyebar selebaran surat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara.
Sosialisasi tertib berlalu lintas dilakukan di lampu merah depan Alun-Alun Kota Serang, Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno mengatakan selebaran ajakan serta spanduk informasi telah dipasang.
"Kami bagikan selebaran kepada pengendara yang ada di Kota Serang," ucap Kompol Try, Sabtu (10/12).
Kompol Try membeberkan spanduk informasi yang dipasang berisikan informasi agar pengendara motor selalu menggunakan helm, menyalakan lampu, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan.
Sementara untuk pengendara mobil untuk selalu menggunakan sabuk pengaman serta tidak kebut-kebutan di jalan raya.
"Spanduk informasi telah terpasang di titik-titik ramai agar semua pengendara tertib dalam berlalu lintas,"jelas dia.
Dia juga mengatakan wilayah hukum Polresta Serang Kota telah terpasang sistem elektronik traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Pengendara diimbau tertib berlalu lintas karena kamera tilang elektronik sudah terpasang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News