Kejati Banten Sedang Menyelidiki 2 Perkara Korupsi Besar, Waduh

Rabu, 14 Desember 2022 – 18:03 WIB
Kejati Banten Sedang Menyelidiki 2 Perkara Korupsi Besar, Waduh - JPNN.com Banten
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Penyelamatan kerugian keuangan negara cukup besar, yaitu untuk uang tunai sekitar Rp 19,4 miliar, kemudian 38 aset, dan enam unit kendaraan," ungkapnya.

"Jadi, 80 persen kerugian negara sudah kembali, hanya tinggal perkara yang berjalan," sambungnya.

Leonard mengungkapkan atas kinerjanya itu pihaknya menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, bukannya bahagia Leonard justru bersedih atas prestasi yang diraih oleh lembaganya itu.

Leonard bersedih lantaran kasus korupsi di Banten masih begitu tinggi.

"Kemarin kami mendapat penghargaan dari KPK dalam kategori penanganan tindak pidana korupsi terbaik. Jujur saya sedih (kerena masih ada kasus korupsi di Banten, red)," ujarnya. 

Guna menjawab keresahan tersebut Kejati Banten secara konsisten terus melakukan fakta integritas dengan berbagai instansi.

"Harapan kami semua dapat melakukan kolaborasi dalam rangka mengawal pembangunan Indonesia. Siapa lagi yang membangun Banten kalau bukan semua," jelas Leonard Eben. (mcr34/jpnn)

Kasus tindak pidana korupsi di Tanah Jawara masih tinggi. Kejati Banten sedang menyelidiki dua perkara besar.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News