Sidang Nikita Mirzani Ditunda Lagi, 3 Saksi Termasuk Dito Mahendra Banyak Alasan

banten.jpnn.com, SERANG - Sidang lanjutan atas terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Sidang Nikita kembali ditunda lantaran agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi-saksi ke persidangan.
Kemudian dengan alasan tersebut Ketua Majelis Hakim Dedi Adi Saputra memberikan keputusan bahwa sidang kembali ditunda.
Para saksi yang diminta hadir, yaitu Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan M A Hadi.
Di mana pada persidangan sebelumnya para saksi tersebut juga tidak hadir ke PN Serang.
Salah satu JPU Fitriah menyampaikan ketiga saksi tidak dapat hadir kembali dengan berbagai alasan.
"Alasan para saksi tidak dapat hadir, antara lain Dito Mahendra masih dirawat, kemudian M A Hadi sedang berada di Lampung, dan Hairul Yusi dalam keadaan berduka atas wafatnya ibu kandung," ucap Fitriah, Kamis (15/12).
Merespons hal tersebut majelis hakim kemudian menyampaikan beberapa pertanyaan kepada JPU.
Sidang Nikita Mirzani ditunda, para saksi tidak hadir lagi termasuk Dito Mahendra, sudah dua kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News