Sidang Nikita Mirzani Ditunda Lagi, 3 Saksi Termasuk Dito Mahendra Banyak Alasan

Kamis, 15 Desember 2022 – 18:56 WIB
Sidang Nikita Mirzani Ditunda Lagi, 3 Saksi Termasuk Dito Mahendra Banyak Alasan - JPNN.com Banten
Terdakwa Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Sidang lanjutan atas terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sidang Nikita kembali ditunda lantaran agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat menghadirkan saksi-saksi ke persidangan.

Kemudian dengan alasan tersebut Ketua Majelis Hakim Dedi Adi Saputra memberikan keputusan bahwa sidang kembali ditunda.

Para saksi yang diminta hadir, yaitu Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan M A Hadi.

Di mana pada persidangan sebelumnya para saksi tersebut juga tidak hadir ke PN Serang.

Salah satu JPU Fitriah menyampaikan ketiga saksi tidak dapat hadir kembali dengan berbagai alasan.

"Alasan para saksi tidak dapat hadir, antara lain Dito Mahendra masih dirawat, kemudian M A Hadi sedang berada di Lampung, dan Hairul Yusi dalam keadaan berduka atas wafatnya ibu kandung," ucap Fitriah, Kamis (15/12).

Merespons hal tersebut majelis hakim kemudian menyampaikan beberapa pertanyaan kepada JPU.

Sidang Nikita Mirzani ditunda, para saksi tidak hadir lagi termasuk Dito Mahendra, sudah dua kali.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News