Tempat Hiburan Malam Berkedok Restoran dan Kafe
Jumat, 16 Desember 2022 – 13:35 WIB
"Proses penyegelan berjalan kondusif tidak ada perlawanan dari pihak keamanan THM maupun pemiliknya," kata dia.
Ajat membeberkan penyegelan bertujuan untuk menertibkan sekaligus mengantisipasi beroperasi THM pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.
"THM yang sebelumnya tutup besar kemungkinan momen Nataru bisa beroperasi kembali. Maka dari itu, kami lakukan penindakan," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Momentum Natal dan Tahun Baru membuat tempat hiburan malam berkedok restoran dan kafe disegel Satpol PP.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News