Mengamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Dapat Peringatan dari PN Serang

Selasa, 20 Desember 2022 – 10:49 WIB
Mengamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Dapat Peringatan dari PN Serang - JPNN.com Banten
Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama (kiri) dan terdakwa Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang memberi peringatan kepada terdakwa Nikita Mirzani agar dapat menjaga perilaku serta tindakan saat menjalani sidang.

Perempuan tiga orang anak itu sempat mengamuk saat menjalani sidang yang menjerat dirinya.

Nikita meluapkan kemarahan dengan menghempaskan mikrofon dan melempar map hasil pemeriksaan kesehatan.

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan tindakan menepis atau mendorong mikrofon yang dilakukan Nikita setelah hakim menutup persidangan.

Akan tetapi, pihaknya tetap tidak membenarkan tindakan tersebut terjadi di dalam ruang persidangan.

"Mungkin salah satu penyebabnya, karena persidangan berlarut-larut. Kami masih memaafkan, tetapi, kami mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukum untuk dapat mengingatkan perilaku terutama dalam proses persidangan," ucap Uli, Selasa (20/12).

Uli menegaskan jangan sampai tindakan yang dilakukan Nikita terulang kembali dalam persidangan yang akan datang.

"Jadi, kami berpikir mungkin itu, karena kecewa yang dalam hal ini dia melampiaskan. Akan tetapi, kami mengimbau kejadian seperti tersebut tidak terulang lagi di persidangan selanjutnya," katanya.

PN Serang mengecam tindakan Nikita Mirzani yang mengamuk saat menjalani sidang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News