BKSAG Bicara soal Berita Larangan Ibadah Natal di Lebak

Selasa, 20 Desember 2022 – 13:05 WIB
BKSAG Bicara soal Berita Larangan Ibadah Natal di Lebak - JPNN.com Banten
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, LEBAK - Badan Kerja sama Antargereja (BKSAG) angkat bicara soal larangan melaksanakan ibadah Natal di Kabupaten Lebak.

BKSAG menanggapi berita Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat Kristen melaksanakan ibadah Natal di Perumahan Citra Maja Raya.

Sekretaris BKSAG Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan larangan atau tindakan intoleransi yang dituduhkan kepada Iti Octavia Jayabaya tidak benar.

"Tidak ada larangan, ada juga (Iti Octavia Jayabaya, red) mengajak perayaan Natal di gereja yang sudah ada di Kabupaten Lebak," ucap Halson, Senin (19/12).

Halson mengatakan bupati Lebak rencananya akan hadir pada perayaan Natal bersama yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Desember 2022.

"Berita itu menurut kami aneh, karena selama ini bupati Lebak terutama Bu Iti pada momen selalu Natal bersama dengan kami. Bahkan, rencananya pada 27 itu beliau menyatakan kesiapan untuk hadir," jelas dia.

Dia membantah bahwa Iti Octavia Jayabaya telah melarang umat Kristen melaksanakan ibadah Natal.

"Boro-boro melarang, beliau (Iti Octavia, red) aja ikutan begitu. Menyapa umat Kristen di hari Natal," ucap Halson.

Santer berita Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat Kristen melaksanakan ibadah Natal.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News