Kejari Cilegon Pernah Menyelamatkan Uang Negara Rp 113 Miliar pada 2022

Jumat, 23 Desember 2022 – 10:17 WIB
Kejari Cilegon Pernah Menyelamatkan Uang Negara Rp 113 Miliar pada 2022 - JPNN.com Banten
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan ekspos kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang 2022, Kamis (22/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Melalui tim jaksa pengacara negara (JPN) Bidang Datun berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 113 miliar," ujarnya.

Selanjutnya Bidang Pengelola Barang Bukti dan Perampasan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun, di antaranya pemusnahan, eksekutif, dan lelang.

"Pelaksanaan lelang barang rampasan di KPKNL Serang pada 2022 berhasil menyetorkan uang kepada kas negara sebesar Rp 250 juta," ujarnya.

Kasi Datun Kejari Cilegon Yan Aswari menambahkan penyelamatan uang negara sebesar Rp 113 miliar merupakan kasus yang menimpa PT Krakatau Baja Kontruksi (KBK).

Sewaktu itu PT KBK hendak membeli bahan baku baja berupa bloom atau kata lain batang baja kepada PT Steel Resource Limited yang berada di Yordania.

"Berdasarkan hasil penelusuran di internal PT KBK kami menemukan tidak ada itikad baik dari PT Steel Resource Limited untuk mengirimkan bloom," ujar Yan.

Yan menjelaskan dalam perkara tersebut pihaknya melakukan penyelesaian non-litigasi atau di luar pengadilan.

"Setelah kami melakukan beberapa tindakan pada akhirnya transaksi PT KBK dengan PT Steel Resource Limited tidak jadi dilakukan. Sehingga uang sebesar Rp 113 miliar berhasil diselamatkan," jelas dia. (mcr34/jpnn)

Kejari Cilegon buka-bukaan terkait kinerja yang telah dilakukan sepanjang 2022.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News