Dukung Putusan Majelis Hakim, Nikita Mirzani Ajukan Banding

Atas putusan bebas tersebut kejari Serang telah mengambil upaya hukum banding dengan mendaftarkan kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Kami menghormati putusan majelis hakim terhadap perakar tersebut. Namun, kami tidak sependapat dengan pertimbangan putusan itu oleh karenanya kami melakukan upaya banding," ucap Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada JPNN Banten, Jumat (30/12).
Rezkinil mengatakan pihaknya telah mendaftar kembali upaya banding kepada PN Serang melalui panitera sekitar pukul 11.15 WIB siang tadi.
"Kami akan segera melimpahkan perkara tersebut kepada PN Serang setelah saksi Dito Mahendra kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Setelah jaksa mengajukan banding vonis hakim, aktris Nikita Mirzani tidak tinggal diam.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News