Suami Selingkuh dengan Mertua Laporkan sang Istri ke Polisi, Sudah Diproses

Kamis, 05 Januari 2023 – 22:39 WIB
Suami Selingkuh dengan Mertua Laporkan sang Istri ke Polisi, Sudah Diproses - JPNN.com Banten
Rozy Zai Hakiki (kiri) mantan suami Norma Risma bersama kuasa hukumnya Jumadi membuat laporan polisi di Mapolda Banten, Kamis (5/1). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Jumadi menegaskan laporan kliennya sudah diterima Mapolda Banten.

"Alhamdulillah (laporan diterima, red). Kalau laporan tidak diterima mungkin enggak diperiksa langsung ke tahap saksi," katanya.

Dia membeberkan alasannya kliennya melaporkan istrinya ke pihak kepolisian lantaran telah memviralkan di media sosial (medsos).

"Saudari NR (Norma Risma) ini telah meng-upload TikTok ke mana-mana," ujarnya.

Jumadi menerangkan pasal yang disangkakan kepada Norma Risma, yaitu Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau enggak salah Pasal 27 Ayat 3 ya," ucap Jumadi. (mcr34/jpnn)

Suami selingkuh dengan mertua berbuntut panjang. Kasusnya kini berakhir di kantor polisi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News