Suami Selingkuh dengan Mertua Laporkan sang Istri ke Polisi, Sudah Diproses
banten.jpnn.com, CURUG - Suami selingkuh dengan mertua melaporkan istrinya kepada polisi.
Pria bernama Rozy Zai Hakiki (21) resmi melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Mapolda Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Rozy melaporkan mantan istrinya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Alhamdulillah tadi klien kami sudah pemeriksaan. Kami melaporkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Kuasa Hukum Rozy, Jumadi kepada JPNN Banten, Kamis (5/1).
Jumadi menjelaskan agenda selanjutnya akan ada pemeriksaan saksi dari kliennya.
"Besok pukul 08.00 WIB (Jumat, 6 Januari 2023, red) ditunggu untuk pemeriksaan saksi dua orang langsung kami ajukan," ujarnya.
Dia membeberkan dua saksi yang akan dihadirkan berinisial D dan A.
"Saksi itu ada yang dari keluarga dan orang lain," tuturnya.
Suami selingkuh dengan mertua berbuntut panjang. Kasusnya kini berakhir di kantor polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News