Siapa Tersangka Insiden Mobil Warga Depok Tercebur ke Laut di Merak?

Senin, 09 Januari 2023 – 17:43 WIB
Siapa Tersangka Insiden Mobil Warga Depok Tercebur ke Laut di Merak? - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Satgas Nataru Polda Banten telah memeriksa sebelas orang saksi terkait kasus mobil warga Depok yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak.

Insiden itu terjadi pada Jumat malam (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di Dermaga II, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

"Penyidik telah memeriksa sebelas saksi, di antaranya korban, pihak ASDP, PT IFPRO, dan PT Surya Timur," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Senin (9/1).

Shinto menjelaskan dalam kasus ini ke depan akan melibatkan saksi ahli.

"Penyidik akan melibatkan instansi terkait sebagai ahli," ujar dia.

Dia menegaskan pascakoordinasi dengan para ahli pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Setelah proses penyidikan akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan aparat kepolisian menaikan kasus penyidikan insiden mobil warga Depok yang jatuh ke laut di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Polda Banten segera menetapkan tersangka atas kasus mobil warga Depok yang tercebur ke laut di Merak.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News