Polisi Bantah Tetapkan Norma Risma jadi Tersangka
![Polisi Bantah Tetapkan Norma Risma jadi Tersangka - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/01/09/kabid-humas-polda-banten-kombes-shinto-silitonga-foto-abdul-g38f.jpg)
"Kami meminta agar masyarakat lebih selektif dalam memilih informasi agar tidak terpengaruh dengan narasi yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan publik," kata Kombes Shinto.
Sebelumnya diberitakan suami selingkuh dengan mertua melaporkan istrinya kepada polisi.
Pria bernama Rozy Zai Hakiki (21) melaporkan mantan istrinya, Norma Risma ke Mapolda Banten.
Rozy melaporkan mantan istrinya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Alhamdulillah tadi klien kami sudah pemeriksaan. Kami melaporkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Kuasa Hukum Rozy, Jumadi kepada JPNN Banten, Kamis (5/1).
Jumadi menjelaskan agenda selanjutnya akan ada pemeriksaan saksi dari kliennya.
"Besok pukul 08.00 WIB (Jumat, 6 Januari 2023, red) ditunggu untuk pemeriksaan saksi dua orang langsung kami ajukan," ujarnya.
Dia membeberkan dua saksi yang akan dihadirkan berinisial D dan A. "Saksi itu ada yang dari keluarga dan orang lain," tuturnya.
Soal kabar penetapan tersangka terhadap Norma Risma, istri dari suami selingkuh dengan mertua dibantah polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News