Kabar Gembira Buat Guru Lulus PG di 2023, Penantian Bakal Terwujud
"Akan tetapi, masih dalam pembahasan bagiamana mekanisme dan prosedural, karena melihat kemampuan anggaran," kata dia.
"Kami akan menghitung ulang dengan tim anggaran di provinsi. Apakah bisa diselesaikan 2023," ungkap Nana.
Nana menuturkan penyelesaian guru lulus PG diangkat menjadi PPPK merupakan arahan dari MenPAN-RB untuk semua daerah.
"Penyelesaian guru lulus PG menjadi PPPK akan berlaku pada semua daerah di seluruh Indonesia," jelas dia.
"Jadi, PPPK yang diprioritaskan untuk pelayanan dasar," tambahnya.
Dia menjelaskan untuk penetapan kuota ditentukan langsung oleh KemenPAN-RB.
Pihaknya hanya memiliki wewenang sebagai fasilitator.
"Jadi, bagaimana pun kewenangan kuota dan pengumuman kualifikasi sepenuhnya ada di KemenPAN-RB," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Penantian guru lulus passing grade bakal terwujud di tahun ini. Pemprov Banten menyampaikan kabar baik.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News